Connect with us

LINTAS NANGGROE

34 anak Aceh masih dirawat karena COVID

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.ID | BANDA ACEH -Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh menyebutkan 34 anak di provinsi itu masih dalam perawatan petugas medis karena terinfeksi virus corona.

Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Aceh mengungkapkan bahwa virus tersebut tidak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga anak umur di bawah lima tahun atau balita. 

“IDAI mencatat sudah 1.283 anak positif COVID-19 di Aceh, di antaranya 1.235 orang sudah sembuh, 34 masih dirawat dan 14 anak meninggal dunia,” katanya.

Dia menambahkan data tersebut merupakan jumlah secara akumulatif selama pandemi COVID-19 yang melanda Aceh sejak 27 Maret 2020 lalu.

Ia menjelaskan dari data Kementerian Kesehatan RI, jumlah anak usia balita positif COVID-19 di Tanah Air sudah mencapai 34.299 orang. Di antaranya anak laki-laki 16.087 orang dan perempuan 18.212 orang. 

“Proporsi COVID-19 di kalangan anak usia balita lebih rendah dibanding anak umur 5 – 14 tahun, dan kelompok umur lainnya,” kata Jubir yang akrab disapa SAG itu


Kini, menurut SAG ada seorang balita berumur 1,1 tahun yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih dirawat di ruang Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere) RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Balita asal Aceh Timur itu dirujuk ke rumah sakit pada 29 Maret lalu karena hidrosefalus. 

Baca Juga

Hidrosefalus merupakan kondisi penumpukan cairan berlebihan di otak dan perlu tindakan operasi. Sebelum tindakan operasi itu, kata dia, anak tersebut perlu dirawat untuk memperbaiki kondisinya. Menjelang operasi anak perempuan itu dites swab, dan hasilnya ternyata positif COVID-19 dan dirawat di ruang Pinere sejak 22 April lalu.

“Balita itu diduga terinfeksi virus corona dari orang-orang yang menjenguknya di rumah sakit,” kata SAG.

Dia menyebutkan kasus COVID-19 di kalangan balita menunjukkan virus corona menyasar semua kelompok umur. Karena itu, praktik protokol kesehatan harus lebih luas, tidak hanya wajib bagi keluarga yang memiliki orang tua dengan penyakit penyerta (komorbid), tetapi juga wajib bagi semua orang.

Balita yang sedang dirawat di rumah sakit kondisinya sangat lemah dan rentan terinfeksi virus dan bakteri yang terbawa oleh orang yang mendekatinya, katanya.

“Protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh keluarga balita sama ketatnya dengan keluarga yang memiliki orang tua yang rentan tertular COVID-19,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *