Connect with us

INDONESIA MEMILIH

Ketua Bawaslu: E-Voting Bisa Jadi Langkah Efisiensi dan Transparansi Pemilu 2029

Published

on

Pemanfaatan teknologi juga sudah diterapkan KPU pada pemilu dan pilkada serentak 2024 terkait sistem informasi

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA – Penerapan e-voting untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2029 sebagaimana usulan pemerintah disambut positif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“(E-voting) sudah terjadi di Pilkades (pemilihan kepala desa) sebagaimana menurut teman-teman Kemendagri,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam diskusi bertajuk Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga

Bagja tidak menutup kemungkinan e-voting bisa diterapkan di Pemilu 2029. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi tindak lanjut atas perbaikan pemilu sebelumnya.

Pemanfaatan teknologi juga sudah diterapkan KPU pada pemilu dan pilkada serentak 2024 terkait sistem informasi

“Oleh sebab itu, kenapa itu (e-voting) tidak digunakan? Itu juga akan membuat efisiensi dan transparansi. Walaupun kita belajar 2019-2024 Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan Situng dulu kalau masih ingat 2014-2019 juga dipermasalahkan,” urainya.

Kendati begitu, Bagja memandang perlunya kehati-hatian dalam pemanfaatan teknologi informasi pada pemilu, utamanya terkait hak publik dalam memperoleh informasi seluas-luasnya.

“Namanya sistem informasi memang harus transparan. Begitu dia tidak transparan, maka ada distrust terhadap sistem informasi. Jadi itu harus dihitung,” tutup Bagja | RMOL

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *