EKONOMI & BISNIS
Aceh Bangun Pabrik Semen Baru Padahal Izin Baru Saja ditutup

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA – putusan pemerintah mengizinkan perusahaan Cina membangun pabrik semen di Sumatra menimbulkan polemik. Padahal, pemerintah telah mengunci izin baru untuk pendirian pabrik semen, mengingat di dalam negeri produksi semen sudah melimpah.
“Pemerintah sudah membuat moratorium, tidak ada lagi izin untuk pabrik baru, kecuali untuk daerah Papua dan Maluku,” kata Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo, Sabtu, 25 Mei 2024 di Jakarta.
Menurut Lilik, saat ini terjadi over supply semen, kebutuhan dalam negeri 65,5 juta ton, sementara produksi 119,9 juta ton. Jika dikalkulasi, berlebih 54,4 juta ton.
Sebelumnya, telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pendirian pabrik semen baru di Jakarta oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dengan perusahaan dari Cina.
Pemkab Aceh Selatan menandatangani MoU pendirian pabrik semen baru di sana. Pabrik semen tersebut, berkapasitas produksi 6 juta ton/tahun. Sedangkan investasinya mencapai Rp10 triliun yang akan dilaksakan dengan PT Kobexindo Cement.
Penandatanganan dilakukan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group di Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.
Peristiwa ini dianggap bertolak belakang dengan moratorium. Selain itu, akan mengancam tiga pabrik semen di Sumatra. Ketiganya milik BUMN. Di Aceh, misalnya, ada PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dengan produksi 1,8 juta ton/ tahun. Kehadiran pabrik baru ini diperkirakan akan memaksa SBA gulung tikar.
Kemudian, ada PT Semen Padang, di Sumatra Barat (Sumbar) berkapasitas 8 juta ton dan PT Semen Baturaja di Sumatra Selatan (Sumsel) berkapasitas 2,5 juta ton, serta Semen Padang di Dumai yang produksinya tidak besar. Selain itu, pabrik semen swasta nasional juga merambah Sumatra

