WARTA HAJI
Alhamdullilah, Aceh Dapat Tambahan Kuota Haji Terbesar di Sumatera, Masa Tunggu Kini 26 Tahun
ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Provinsi Aceh mendapat tambahan kuota haji reguler tahun 2026 sebanyak 5.426 jemaah, meningkat 1.048 orang atau 23,9 persen dibandingkan tahun 2025 yang hanya 4.378 jemaah. Penambahan ini menjadi salah satu yang tertinggi di Sumatera.
Kementerian Agama menetapkan penambahan kuota tersebut berdasarkan proporsi jumlah calon jemaah dan lamanya masa tunggu haji di Aceh. Saat ini, masa tunggu keberangkatan haji dari Aceh mencapai 34 tahun, namun dengan tambahan kuota baru, masa tunggu itu diperkirakan turun menjadi 26 tahun, setara dengan rata-rata nasional.
“Komposisi ini menjadikan daftar tunggu jemaah haji Indonesia rata-rata sama, yaitu sekitar 26 tahun,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, kuota haji untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) justru mengalami penurunan. Dari 8.328 jemaah pada tahun 2025 menjadi 5.913 jemaah pada tahun 2026, atau berkurang 2.415 jemaah (29 persen).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota haji tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Sistem pembagian kuota mengedepankan prinsip keadilan. Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak akan mendapatkan kuota lebih besar,” ujar Dahnil.
Secara nasional, Indonesia memperoleh kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Berikut perbandingan kuota haji reguler 2025 dan 2026 di sejumlah provinsi:
Jawa Timur: 35.152 → 42.409
Jawa Tengah: 30.377 → 34.122
Jawa Barat: 38.723 → 29.643
Sulawesi Selatan: 7.272 → 9.670
Banten: 9.461 → 9.124
DKI Jakarta: 7.926 → 7.819
Sumatera Utara: 8.328 → 5.913
Lampung: 7.050 → 5.827
NTB: 4.499 → 5.798
Aceh: 4.378 → 5.426
Sumatera Selatan: 7.012 → 5.354
Kalimantan Selatan: 3.818 → 5.187
Riau: 5.047 → 4.682
Sumatera Barat: 4.613 → 3.928
DIY: 3.147 → 3.748
Jambi: 2.909 → 3.576
Kalimantan Timur: 2.586 → 3.189
Sulawesi Tenggara: 2.019 → 2.063
Dengan kebijakan pembagian kuota baru ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih merata dan adil di seluruh Indonesia, serta memberi harapan baru bagi calon jemaah haji asal Aceh yang selama ini menunggu panjang untuk menunaikan rukun Islam kelima. (*)





































