Connect with us

ACEH MEMILIH

Alhudri-Alaidin Gugur Ikut  Pilkada Aceh Tengah

Published

on

Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi (kiri) saat menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Alhudri-Alaidin Avu Abbas beberapa waktu lalu. Foto@Humas KIP Aceh Tengah.

ACEHTIMES.CO.ID | ACEH TENGAH – KIP Aceh Tengah menyatakan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Alhudri-Alaidin Abu Abbas Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gugur dari proses pencalonan.

Keputusan itu telah dituangkan dalam rapat pleno Nomor: 196/PL.02.2-BA/1104/2024 pada Jumat, 6 September 2024 sore.

Baca Juga

TMS ini setelah Alhudri absen di tes kesehatan, uji mampu baca quran dan penandatanganan MoU-UUPA di DPR.

Ketua KIP Maharadi mengatakan, awal september 2024, Alhudri secara lisan juga sudah menyatakan mundur dari pencalonan Pilkada Aceh Tengah dalam pertemuan antara penyelenggara dan partai pengusung di Banda Aceh.

Dikatakan, sesuai pasal 126 ayat 6 PKPU 8/2024 pasangan Alhudri-Alaidin, tidak dapat mengajukan pergantian karena mengundurkan diri sejak pendaftaran.

“Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya Alhudri absen,” katanya. | RRI

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *