HUKUM DAN KRIMINAL
Angka Kriminalitas di Lhokseumawe Tahun 2019 Turun 27.31 Persen
ACEHTIMES.ID | LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe mengklaim angka kriminalitas sepanjang tahun 2019 turun sebesar 27,31 persen dibandingkan tahun 2018.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan pada konferensi pers di Mapolres setempat Selasa mengatakan kriminalitas yang terjadi pada tahun 2019 berjumlah 596 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 820 kasus, maka terjadi penurunan 224 kasus atau 27,31 persen.
“Kasus yang berhasil diselesaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) adalah sebanyak 390 kasus dan menahan 227 tersangka,” katanya.
Dikatakannya, adapun rincian jenis tindak pidana pencurian sebanyak 199 laporan dan 110 kasus berhasil diselesaikan, penganiayaan 96 laporan dan 70 kasus diselesaikan, tipu gelap 92 laporan dan dan 55 kasus diselesaikan, curanmor 64 laporan dan 25 kasus diselesaikan, pencabulan 17 laporan terselaikan semuanya dan pembunuhan 4 laporan terselesaikan semuanya.
Kemudian kata Kapolres, kasus yang ditangani Satuan Narkoba sebanyak 105 kasus yang terdiri dari 17 kasus narkotika jenis ganja, 87 jenis sabu dan 1 kasus jenis ekstasi.
“Untuk kasus narkoba, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yakni 26 kilogram sabu, 105 kilogram ganja dan 2.000 butir ekstasi serta menahan 154 tersangka,” kata Ari Lasta.
Selanjutnya, kata dia, jumlah kasus unit laka lantas sebanyak 143 kasus dan 95 kasus berhasil diselesaikan dan 48 kasus masih dalam proses. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 194 unit roda dua, 32 unit roda empat dan 14 unit roda enam.
“Jumlah korban pada kasus laka lantas, yakni 78 orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan 390 orang luka ringan,” katanya lagi.
Sedangkan jumlah penindakan pelanggaran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebanyak, 5.378 tilang dan 2.008 teguran dengan jumlah barang bukti 822 unit roda dua, 41 unit roda empat, 2.152 SIM dan 2.362 STNK.
Ari Lasta juga menambahkan adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun 2019 adalah kasus pengungkapan kasus pembantaian satu keluarga oleh ayah tiri terhadap tiga anak tiri dan satu istri di Desa Ulee Madon Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
“Selanjutnya kasus pengungkapan anggota KKB dalam kepemilikan senpi dan bahan peledak di Desa Punteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara,” ucapnya.
Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2019 yang digelar Polres Lhokseumawe dihadiri oleh Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Agung Sukoco dan seluruh Kepala Satuan Fungsi di lingkungan Polres Lhokseumawe. | ANT