NUSANTARA
Arab Saudi Larang Umrah, Kemenag Pastikan Tak Ada Biaya Tambahan Bagi Calon Jemaah
ACEHTIMES.ID | JAKARTA– Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak ada pengenaan biaya tambahan bagi para calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci disebabkan kebajikan antisipasi penyebaran virus corona dari otoritas setempat. Dia juga meminta para maskapai yang akan mengangkut calon jemaah umrah tunduk pada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016.
“Di mana kewajiban pengangkutan sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut. Akibat penundaan sementara ini, maka airline akan tidak mengenakan biaya tambahan,” tegas Menag di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2).
Di luar itu, maskapai juga akan mengambil langkah kepeduliannya terhadap situasi darurat tersebut. Selain itu, Fachrul menyebut, semua pihak dalam masalah ini tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan tersebut.
“Pihak airline tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.
Menurut dia, pihak maskapai pun akan segera melakukan penjadwalan ulang atau reschedule keberangkatan jemaah. “Tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah demi kemaslahatan jemaah umrah,” imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah juga telah meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang. “Atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya juga mengimbau kepada semua jemaah umrah yang terdampak kebijakan ini untuk tetap tenang serta mengikuti mengikuti kebijakan yang diambil Arab Saudi dan Indonesia berkaitan dengan hal tersebut. Sebab, koordinasi akan terus dilakukan menyangkut masalah ini.
“Hal-hal teknis lainnya dapat dikoordinasikan dengan tim teknis yang dibentuk di bawah koordinasi Menko PMK,” tandasnya. | merdeka