Connect with us

NUSANTARA

Bagi Siswa Yang Belum Terima Kuota, Menteri Nadiem: Lapor ke Kepsek

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bagi siswa yang belum mendapat bantuan kuota internet dapat segera melapor ke kepala sekolahnya.

“Kalau ada yang belum menerima segera laporkan kepala sekolah dan operator sekolah sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut,” kata Nadiem dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020 di akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, Nadiem juga berharap agar masyarakat tidak khawatir jika belum menerima bantuan kuota data internet. Karena penyaluran bantuan kuota dilakukan dalam dua tahap setiap bulannya.

“Jadi di tanggal berapapun penerima mendapatkan kuota internet itu akan valid selama 30 hari. Untuk kiriman terakhir, bulan ketiga dan keempat yang dikirim bersamaan, kuota akan valid selama 75 hari terhitung sejak diterima. Jadinya jangan khawatir,” ucapnya.

Baca Juga

Ia menjelaskan, bantuan kuota hanya dapat diterima untuk satu nomor ponsel setiap bulannya. Penerima bantuan bukan hanya dari sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

“Jadi bantuan kuota ini tidak membedakan antara swasta dan negeri, semua peserta didik dan pendidik bisa mendapat kesempatan menerima, asal terdaftar di Dapodik dan nomor ponselnya aktif dan akurat,” ungkap Nadiem.

Untuk diektahui, bantuan kuota bulan pertama disalurkan pada 22 sampai 24 September 2020 dan 28 sampai 30 September 2020. Sementara pada bulan kedua disalurkan pada 22 sampai 24 Oktober 2020 dan 28 sampai 30 Oktober 2020.  

Sedangkan bantuan bulan ketiga dan keempat disalurkan bersamaan, yaitu 22–24 November 2020 dan 28–30 November 2020. | rri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *