Connect with us

BERITA KOETARADJA

Banda Aceh dan Ancaman Moral: Wali Kota Siap Cabut Izin Usaha Pelanggar Syariat

Published

on

“Usaha itu harus berkah, janganlah jadi tempat-tempat maksiat. Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, political will,” Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal | Foto Humas Pemko Banda Aceh

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Banda Aceh kembali dihadapkan pada persoalan lama yang tak kunjung tuntas: pelanggaran nilai-nilai syariat di ruang-ruang usaha. Temuan praktik prostitusi, pesta narkoba, dan muda-mudi nonmahram yang terjaring dalam operasi penegakan syariat menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan langkah tegas akan diambil. Tak hanya sebatas razia, pemerintah siap mencabut izin usaha bagi pelaku yang terbukti membiarkan tempat usahanya digunakan sebagai ruang pelanggaran syariat.

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan penegasan. Jadi, kalau ini terus berulang, kita cabut izin usaha,” ujar Illiza, Kamis (17/4), usai memimpin langsung operasi yang berlangsung tiga hari berturut-turut, sejak 15 April.

Operasi ini bukan tanpa alasan. Dalam penertiban tersebut, tim Satpol PP-Wilayatul Hisbah berhasil menjaring puluhan muda-mudi nonmahram yang didapati sedang berdua-duaan di kamar hotel, hingga pesta narkoba. Praktik prostitusi pun kembali mencuat dari sejumlah titik di Banda Aceh.

Baca Juga

Illiza menegaskan, komitmen menjaga syariat tidak bisa dinegosiasikan, apalagi di Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh yang selama ini dikenal sebagai etalase pelaksanaan syariat Islam di Indonesia.

“Usaha itu harus berkah, janganlah jadi tempat-tempat maksiat. Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, political will,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga marwah kota ini bukan semata tugas pemerintah, melainkan kewajiban semua pihak — termasuk pelaku usaha.

“Yang dirusak itu anak-anak kita, generasi kita. Walaupun mungkin banyak yang bukan berasal dari Banda Aceh, tapi sebagai ibu kota provinsi, siapapun yang datang harus kita layani dengan baik, dan juga kita jaga dari kerusakan moral,” jelas Illiza.

Pemerintah Kota Banda Aceh dalam waktu dekat akan mengintensifkan patroli pengawasan dan meminta komitmen tertulis dari pemilik usaha agar lebih proaktif dalam menjaga lingkungan usahanya dari pelanggaran syariat. | RED

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *