INTERNASIONAL
Begini Kronologis Aksi Aktifis Pro-Kemerdekaan di PBB dari Aceh, Maluku Hingga Papua

ACEHTIMES.CO.ID | NEW YORK– Aktifis Pro kemerdekaan dari Aceh, Maluku dan Papua Indonesia kembali mencuat di kancah internasional setelah munculnya aksi pengibaran slogan “Free Aceh, Free Maluku, Free Papua” di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Aksi ini terjadi dalam pembukaan United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (21/4/2025).
Dalam foto dan video yang viral di media sosial, terlihat sekelompok orang berpakaian adat—diduga warga negara Indonesia (WNI)—mengangkat poster bertuliskan tuntutan kemerdekaan untuk tiga wilayah tersebut. Petugas keamanan PBB (United Nations Department of Safety and Security/UNDSS) kemudian mendatangi mereka dan menyita poster-poster tersebut.
Pelapor Diduga dari Delegasi RI
Salah satu anggota kelompok itu dalam video yang beredar mengklaim, teguran petugas muncul setelah kehadiran mereka dilaporkan oleh Asisten Penasihat Militer Perwakilan Tetap RI di PBB.
“Ini kan forum PBB, suka-suka kita. Kita punya hak, bukan DPR Indonesia. Kau melarang-larang kita!” protes salah seorang delegasi.
Sumber Kementerian Luar Negeri RI yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya insiden tersebut. “Kami telah mengkoordinasikan dengan pihak keamanan PBB karena aksi itu melanggar aturan forum yang netral dan tidak boleh digunakan untuk kampanye politik separatis,” ujarnya.
UNPFII: Forum Hak Masyarakat Adat, Bukan Panggung Separatisme
UNPFII adalah pertemuan tahunan PBB yang membahas perlindungan hak-hak masyarakat adat global, berlangsung dari 21 April hingga 2 Mei 2025. Forum ini dihadiri ratusan delegasi negara dan organisasi masyarakat adat untuk mendiskusikan implementasi UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples.
Namun, aksi ini dinilai menyalahgunakan platform PBB. “Forum ini bukan tempat untuk provokasi separatisme. Jika terbukti mereka WNI, ini bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan RI,” tegas pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Respons Pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sedang mengidentifikasi para pelaku. “Jika terbukti WNI, mereka bisa diproses hukum karena mendukung gerakan yang bertentangan dengan NKRI,” kata juru bicara Kemenlu.
Sementara itu, akun-akun media sosial pro-kemerdekaan Papua dan Aceh ramai membagikan momen tersebut, menyebutnya sebagai “kemenangan diplomasi rakyat terjajah”. Di sisi lain, warganet Indonesia banyak yang mengecam aksi ini, menyebutnya sebagai “pembocoran muka bangsa di forum internasional”
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Indonesia diperkirakan akan memperketat pengawasan terhadap delegasi masyarakat adat yang berangkat ke forum PBB. Kasus ini juga berpotensi memicu ketegangan baru antara aktivis pro-otonomi luas dengan pemerintah pusat. | RED

