Connect with us

LINTAS NANGGROE

Belanja Pendidikan Harus Transparan dan Bernilai Manfaat bagi Masyarakat Aceh

Published

on

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP, dan diikuti oleh seluruh KPA serta PPTK di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (JF PBJ) dari Biro PBJ Setda Aceh.

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Melaksanakan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang berlangsung di Operation Room Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP, dan diikuti oleh seluruh KPA serta PPTK di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (JF PBJ) dari Biro PBJ Setda Aceh.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Sabri menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan kompetensi para KPA dan PPTK sebagai prasyarat utama untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang patuh regulasi, efektif, dan berorientasi hasil.

“Melalui sosialisasi ini, kita menyamakan persepsi atas mandat Surat Edaran Gubernur sekaligus mempertegas peran KPA dalam memastikan perencanaan yang matang, pemilihan penyedia yang akuntabel, dan pelaksanaan kontrak yang tertib. Target kita jelas: belanja pendidikan yang transparan, tepat waktu, dan bernilai manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Sabri.

Sementara itu, perwakilan JF PBJ Biro PBJ Setda Aceh dalam paparannya menyampaikan bahwa Surat Edaran Gubernur tersebut menjadi pedoman operasional untuk memperkuat tata kelola pengadaan di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penyiapan, pemilihan penyedia, hingga manajemen kontrak.

“Kami mendorong KPA dan PPTK untuk menerapkan prinsip value for money, memperkuat dokumentasi, serta memanfaatkan sistem elektronik secara optimal agar mutu belanja dan akuntabilitas meningkat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap seluruh jajaran KPA dan PPTK semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam proses pengadaan, sehingga pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Aceh. []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *