Connect with us

LINTAS NANGGROE

Bentrok Antar Warga di Lhokseumawe, Korban Alami Trauma

Published

on

ACEHTIMES.ID | LHOKSEUMAWE – Pihak Polres Lhokseumawe, saat ini telang memasang garis polisi atau Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pemukiman Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Polisi juga sedang menyelidiki insiden bentrok antar warga yang menyebabkan 12 unit rumah hangus terbakar, pada Minggu, 22 Desember 2019 pukul 22.00 Wib. Bahkan, warga masyarakat yang rumahnya hangus terbakar juga dilarang menyentuh harta benda mereka yang ikut hangus terbakar dan sudah dipasangi garis polisi demi kepentingan penyelidikan petugas.

Sementara sejumlah warga masyarakat korban yang ditemui RRI di lokasi kejadian, Senin (23/12/2019) menyampaikan, mereka sudah 6 tahun menempati lahan pemukiman di pinggir pagar bekas pabrik gas PT. Arun LNG atau yang sekarang menjadi milik Perta Arun Gas (PAG).

Semua masyarakat korban saat ini hanya tersisa baju di badan. Sedangkan pakaian lainnya berikut harta benda lainnya seperti barang – barang elektronik di dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan.

“Kami di suruh keluar rumah pada malam kejadian. Mereka semua pegang parang. Waktu itu kami dipaksa semua ke luar rumah hanya baju badan, lalu rumah kami disiram minyak di bakar terus”, ungkap beberapa korban kepada RRI, yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga

Anak – anak kami juga pada trauma dan ketakutan dengan kejadian ini, sebut warga lainnya. Bahkan hewan peliharaan mereka juga ikut terpanggang api. “Burung – burung di dalam sangkar pak juga terbakar semua”, sebut mereka lagi.

Akte kelahiran anak, Ijazah, Rapor, sampai buku nikah juga ludes di lalap si jago merah. Satu unit Kendaraan Ambulance yang diparkir di Posko IKBAL juga ikut menjadi sasaran amuk massa. Tampak kaca depan Ambulance tersebut retak – retak bekas dihantam benda keras.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, bersama Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf. Agung Sukoco, juga Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lhokseumawe, Kompol Adi Sofyan, serta Kepala Satuan Resese dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP Indra T Herlambang, Senin (23/12/2019) pagi, turun langsung ke lokasi kejadian dan sudah melakukan olah TKP.

Kepada warga yang menjadi korban dihimbau tidak melakukan aksi serangan balasan, karena kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian. Polisi juga melakukan beberapa upaya tindak lanjut diantaranya menginventarisir harta benda masyarakat korban, berupaya meredam amarah warga, dan mengidentifikasi pelaku utama yang memprovokasi massa.

Sedangkan motif dibalik insiden bentrok tersebut belum diketahui secara pasti karena apa. Masih terus didalami aparat kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa yang sering dilakukan IKBAL selama ini, menuntut ganti rugi pemukiman baru ke PAG dan Pihak Pemerintah atau karena masalah sepele lainnya. Polisi sedang mendalami. | RRI

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *