POLITIK
Besok Bebas, PA 212 Bakal Jemput Ahmad Dhani di Cipinang

ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur yang dihukum penjara akibat pidana ujaran kebencian, Senin (30/12/2019) besok.
Rencana bebasnya Dhani dari tahanan ini pun disambut baik oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin memastikan pihaknya akan melakukan penjemputan terhadap musisi fenomenal itu ke lokasi tahanan.
Ia mengatakan, dijemputnya Dhani dari lapas karena suami dari Mulan Jameela itu merupakan bagian dari Mujahid 212. Bahkan, pihaknya telah membentuk Tim Penjemputan.
“Sehubungan dengan Bebasnya Mujahid 212, sudara kami Mas Ahmad Dhani Prasetyo dari Rutan Cipinang untuk itu kami dari Tim Penjemputan Pembebasan akan menjemput ke Rutan Cipinang,” katanya kepada RRI, Minggu (29/12/2019).
Novel mengungkapkan, penjemputan bakal dilakukan pada pagi hari. Namun dirinya belum mengungkapkan kemungkinan adanya tokoh yang bakal diajak PA 212 untuk ikut serta.
”Penjemputan dilakukan pukul 09.00 WIB. Salam Bela Mujahid 212 dari kami, Tim Media Penjemputan ADP,” pungkasnya. | RRI

