Connect with us

EKONOMI & BISNIS

BI Sebut Bank Tak Punya Unit Syariah Akan Hengkang dari Aceh

Published

on

ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh menyebutkan sejumlah bank yang tidak memiliki unit syariah akan meninggalkan Aceh pada Juni mendatang dan tidak lagi beroperasi di Aceh.

Pasalnya, Aceh telah memberlakukan qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kebijakan itu mengharuskan semua perbankan yang beroperasi di Aceh memiliki unit syariah untuk beroperasi.

Salah satu bank yang tidak memiliki unit syariah ialah Bank Panin. BI mengkonfirmasi, Panin Bank akan meninggalkan Aceh pada Juni 2021.

“Panin dia sudah tidak mungkin, akhirnya dia meninggalkan Aceh. Karena secara qanun kan harus memiliki unit syariah,” kata Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Selasa (6/4).


Baca Juga

Tidak hanya Bank Panis, Bank Mandiri pun sudah bergerak untuk meninggalkan Aceh. Sebab, unit syariahnya sudah dikonversi ke BSI.

“Per Juni, yang akan tidak ada Mandiri mereka sudah bergerak, kemudian Panin,” ucapnya.

Sementara itu, pemberlakuan qanun LKS dan hadirnya BSI membuat dana pihak ketiga (DPK) yang terhimpun di bank syariah di Aceh meningkat. Sejauh ini DPK mencapai Rp45 triliun.

Hal itu juga meningkat di sektor pembiayaan mencapai Rp35 triliun. Menurutnya, hingga triwulan I  2021 ini, DPK di Aceh masih stagnan. | CNN 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *