Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Buat Dokumen Palsu untuk Kepentingan Pilkada, Pelaku Raup Omzet hingga Miliaran Rupiah

Published

on

ACEHTIMES.ID | JAWA TIMUR–  AS (44), warga Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena terbukti membuat dokumen kependudukan palsu. Dokumen yang dipalsukan tersebut beragam, seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, dan paspor. 

Praktik pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut diakui pelaku sudah dilakukan sejak 7 bulan terakhir. Satu paket dokumen palsu tersebut dibanderol dengan harga Rp 2 juta. Dengan jasa yang ditawarkan tersebut, pelaku mengaku dapat meraup omzet hingga miliaran rupiah dalam sebulan.

Baca Juga

 “Dalam sebulan, pelaku bisa memperoleh peghasilan sekitar Rp 1 miliar dari pekerjaannya,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020). 

Dari pemeriksaan polisi, dokumen yang dipalsukan tersebut salah satunya akan digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).

 “Selain untuk keperluan lain, pemesan kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades,” kata dia. 

Sementara itu, AS seperti dilansir Tribunnews.com mengaku membuat dokumen palsu tersebut hanya berdasarkan pesanan. Adapun yang memanfaatkan jasanya selama ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. 

“Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuat. Saya buat, surat perekaman, akta kelahiran, KK, KTP,” ujarnya. | Kompas 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *