Connect with us

CAHAYA ISLAM

Cukuplah Allah Sebagai Penjamin

Published

on

SAUDARAKU. Ada sebuah kisah dalam hadist riwayat Imam Bukhari, dalam kitab sahihnya no.2291. Bahwa Rasulullah saw pernah menceritakan tentang seorang Iaki-laki dari golongan Bani Israil, yang meminta kepada sebagian Iaki-Iaki Bani Israil yang lain agar diberi pinjaman sebanyak seribu dinar.

Orang yang akan meminjamkan itu berkata, “Datangkanlah saksi untuk aku jadikan saksi!” Orang yang hendak meminjam itu menjawab, “Kafaa billaahi Syahiida (cukuplah Allah yang menjadi saksi).”

Kemudian orang yang akan meminjamkan berkata lagi, “Kalau begitu datangkan orang yang dapat memberikan jaminan!” Lelaki peminjam menjawab,”Kafaa billaahi kahil (cukuplah Allah sebagai Penjamin).”

Orang itu pun berkata,”Engkau benar! Engkau benar!” la ridha, Allah yang menjadi Saksi dan Penjamin. Lalu, dia memberikan pinjaman seribu dinar kepada laki-Iaki itu, hingga waktu yang ditentukan. Dan pergilah laki-laki itu menyeberangi lautan untuk berniaga serta menyelesaikan keperluannya.

Sesudah beberapa waktu, tibalah jatuh tempo untuk mengembalikan uang. Lalu, ia menunggu perahu yang dapat menyampaikannya kembali ke tempat ia meminjam uang. Tetapi ia tidak mendapati perahu yang datang untuk menyeberang. Ia sudah berusaha, tapi tetap tidak ada perahu.

Lalu, pada waktu jatuh tempo itu ia mengambil sebuah kayu. Lalu kayu itu dilubangi, dan dimasukkan uang seribu dinar, beserta sebuah surat untuk saudaranya tadi. Ia tutup rapat lubang kayu, dan dibawanya menuju laut.

Baca Juga

Kemudian ia berdoa,”Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku berutang kepada Fulan sebanyak seribu dinar. Lalu ia meminta kepadaku jaminan, dan aku berkata, ‘Cukuplah Engkau sebagai Penjamin ya Allah, dan ia rida dengan itu. Lalu ia pun meminta saksi. dan aku katakan, ‘Cukuplah Engkau sebagai Saksi! dan Engkau tahu ia pun ridha terhadap itu. Engkau saksikan sesungguhnya aku sudah berusaha keras mendapatkan perahu untuk membayar utangku pada waktunya, tapi aku tak mendapatkannya. Maka dari itu, ya Allah, aku titipkan kayu ini kepada-Mu.”

Dengan mengucap basmallah, dilemparlah kayu Itu ke lautan. Setelah itu ia pun kembali ke rumah. Namun ia terus berikhtiar mencari perahu untuk menyeberang, ke negeri tempatnya harus membayar utang.

Di seberang lautan, orang yang meminjam keluar dari rumahnya, menanti orang yang akan membayar pada waktu yang dijanjikan. Tetapi tidak ada yang datang. Dilihatnya di laut ada sebuah kayu yang terombang ambing. Lalu ia mengambilnya, dan dibawanya pulang untuk dijadikan kayu bakar bagi keluarganya. Tatkala ia membelah kayu, ternyata ia melihat ada uang dan surat.

Beberapa waktu kemudian, datanglah orang yang pernah berutang kepadanya dengan membawa uang seribu dinar, dan berkata, “Demi Allah, aku terus berusaha mencari sebuah perahu agar aku bisa membayar utang tepat waktu kepadamu, tapi aku tidak mendapatkannya sebelum perahu yang ini.”

Oleh KH Abdullah Gymnastiar

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *