POLITIK
Diduga Menang Lewat Kecurangan, Anggota PKS ini Didesak Mundur dari DPR

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA – Perwakilan masyarakat Aceh berdemonstrasi di depan Kantor DPP PKS di Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Kedatangan mereka untuk meminta DPP PKS mencopot salah satu Anggota DPR dari Fraksi PKS Gufron Zainal Abidin karena diduga main curang saat pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu.
“Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Nomor 158-PKE
DKPP/VI/2025 telah membuktikan adanya kecurangan yang melibatkan pemindahan suara caleg PKS lain kepada Ghufran, caleg DPR-RI PKS nomor urut 1. Fakta ini bukan sekadar isu, bukan gosip politik, tetapi sudah diputuskan oleh lembaga resmi negara,” ujar juru bicara aksi, Andre Hamka.
Menurutnya, PKS harus peka dengan kondisi saat ini terkait ketidakadilan sehingga akan selalu mendapat perlawanan dari rakyat
Dia berharap PKS sebuah partai yang masih layak disebut partai dakwah dan sandaran rakyat.
“Hari ini kami berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk membela kedaulatan rakyat dan keadilan demokrasi,” katanya.
Andre juga mendesak PKS segera memecat Ghufran dari keanggotaan partai karena perbuatannya telah merusak marwah dan citra partai.
Selain itu, Ghufran harus dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPR-RI karena ia tidak lagi pantas duduk di kursi rakyat hasil dari kecurangan.
Diketahui, sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dengan perkara nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025, DKPP secara tegas menyatakan adanya praktik curang yang dilakukan oknum Komisioner KIP Kota Banda Aceh demi meluluskan Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ghufran pada Pemilu 2024 lalu
Dalam sidang yang digelar 3 September 2025, majelis hakim DKPP menguraikan bukti keterlibatan oknum KIP Kota Banda Aceh yang terbukti menggelembungkan suara Ghufran dengan cara “mengambil” perolehan suara caleg PKS lain di bawahnya. Modus itu mengantar Ghufran duduk di Senayan.
DKPP pun memecat Ketua KIP Kota Banda Aceh dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan ini serta meminta Bawaslu RI mengawasi prosesnya.
“Untuk itu sekali lagi, Kami mendesak Presiden PKS dan seluruh jajaran pimpinan partai untuk bersikap tegas, jangan ragu, jangan takut, Bersihkan partai dari politisi curang,” pungkas Andre Hamka | JPNN

