LINTAS NANGGROE
Dinas Syariat Islam Peringatkan Bahaya Vonis Sesat Tanpa Bukti
 
																								
												
												
											ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam, dan Pengembangan Sarana Keagamaan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Zulkifli, menegaskan bahwa penetapan suatu aliran menyimpang atau sesat tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui kajian mendalam dan keputusan resmi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Menurutnya, setiap pemeluk agama berpotensi tersesat apabila tidak memiliki dasar ilmu yang kuat. Karena itu, langkah pencegahan harus ditempuh dengan pendekatan edukatif.
“Semua agama ada peluang menyimpang kalau pemeluknya tidak memiliki ilmu yang cukup. Maka upaya kita adalah meminimalisirnya lewat dialog, pembinaan, dan edukasi, bukan asal menuduh,” ujar Zulkifli di Banda Aceh, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesat melalui proses investigasi terlebih dahulu.
“Kalau ada laporan, kita dalami dulu. MPU yang berwenang menyatakan sesat atau tidak, bukan sembarangan orang. Ini agar tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Zulkifli juga berpesan kepada generasi muda Aceh agar membiasakan budaya literasi dan berpikir kritis. Menurutnya, ada tiga kebiasaan penting yang perlu ditanamkan, yaitu membaca, menulis, dan berdiskusi.
“Dengan membaca, menulis, dan berdiskusi, cakrawala berpikir anak muda akan terbuka. Mereka tidak mudah terpengaruh, apalagi terburu-buru menuduh orang lain sesat tanpa dasar,” katanya.
Zulkifli menegaskan, Pemerintah Aceh mendukung penuh upaya dialog dan pembinaan untuk meminimalisir penyebaran aliran sesat sekaligus memperkuat pemahaman generasi muda terhadap ajaran Islam yang benar. (Ics)






































