HUKUM DAN KRIMINAL
Dua Pencuri Ternak Tertangkap Basah di Aceh Besar, Barang Bukti Ikut Diamankan
 
																								
												
												
											ACEHTIMES.CO.ID | ACEH BESAR – Dua pria yang diduga pelaku pencurian ternak berhasil diamankan warga Komplek Arab Saudi, Desa Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025) sore. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh beserta barang bukti.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani membenarkan penyerahan pelaku oleh warga.
“Benar, kedua pelaku masing-masing berinisial SY (36), warga Desa Lambiheu LA, Kecamatan Darussalam, dan MS (36), warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan telah diserahkan masyarakat ke Polsek Baitussalam,” ujar AKP Lilis, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa ini bermula dari keresahan warga terkait maraknya pencurian ternak di kawasan tersebut. Warga yang curiga kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi melalui perwakilan masyarakat, Irman Jaya.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu ekor kambing jantan berwarna coklat berusia sekitar sembilan bulan, satu karung berukuran 50 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT nomor polisi BL 5779 A yang digunakan pelaku.
“Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
AKP Lilisma menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap membantu kepolisian. “Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.






































