Connect with us

POLITIK

Fadhlullah Ingatkan DPR: Dana Otsus Aceh Habis 2027, Revisi UU Harus Diprioritaskan

Published

on

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah | Foto Humas

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA  – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengingatkan DPR RI untuk segera memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pasalnya, dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh akan berakhir pada 2027 jika tidak diperpanjang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (28/4/2025), Fadhlullah menekankan pentingnya percepatan revisi tersebut demi memastikan keberlanjutan pembangunan di Aceh.

“Kami berharap anggota DPR RI yang terhormat dapat membahas dan menindaklanjuti revisi ini tahun ini, untuk menjamin keberlanjutan dana otsus Provinsi Aceh,” ujar Fadhlullah yang juga ketua Gerindra Aceh ini.

Senada dengan Fadhlullah, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, juga menyoroti urgensi pembahasan RUU Pemerintahan Aceh. Ia mengungkapkan bahwa dana otsus Aceh akan habis pada 2027 jika tidak segera diperpanjang.

“Sebagai informasi, dana otsus Aceh akan habis pada 2027 kalau tidak diperpanjang. Ini alasan mengapa revisi UU Pemerintahan Aceh menjadi sangat mendesak untuk dibahas,” kata Rifqinizamy.

Namun, Rifqinizamy menjelaskan, keputusan soal waktu pembahasan revisi UU harus melalui rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Kapan dibahas, apakah diserahkan ke Komisi II atau diproses di Pansus atau Badan Legislasi, itu mengikuti mekanisme DPR. Tapi kalau mau lebih cepat, kami harap pemerintah segera saja mengusulkan draf revisi,” tambahnya.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah memaparkan berbagai capaian pembangunan di Aceh sepanjang 2023-2024. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tercatat naik dari 74,7 persen pada 2023 menjadi 75,36 persen pada 2024.

Selain itu, angka kemiskinan di Aceh turun dari 14,45 persen menjadi 12,64 persen dalam periode yang sama. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 6,03 persen pada 2023 menjadi 5,75 persen pada 2024.

Pertumbuhan ekonomi Aceh turut mengalami peningkatan, dari 4,23 persen menjadi 4,66 persen.

“Meski berbagai indikator membaik, Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Oleh karena itu, keberlanjutan dana otsus sangat penting untuk mendukung pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh,” pungkas Fadhlullah. | RED

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *