Connect with us

OPINI

Ganja Aceh, Yahudi dan Evo Morales

Published

on

BANDA ACEH – Anggota DPRRI PKS asal Aceh Rafli, sudah mencetus ide ekspor ganja Aceh. Ide yang cukup mengejutkan publik. Mari kita berjuang melegalkan. Legal tidak bermakna bebas.

Saya kira tidak tabu melemparkan. Apalagi konon ganja Aceh terbaik di muka bumi. Merujuk beberapa negara melegalkan ganja. Walau masih dalam tataran tertentu. Umumnya untuk tujuan medis. Tentu mereka telah mengkaji manfaatnya.

Kabarnya di Indonesia,ladang ganja terluas ada di Aceh. Maka sudah patutlah diperjuangkan. Mungkin untuk kesejahteraan rakyat. Akan jadi komoditas unggulan Aceh.

Kami beberapa teman pengusaha. Sudah ambil ancang ancang membangun penyulingan. Atau ekstraksi lainnya, Agar nilai tambah ganja lebih baik. Sehingga makin besar manfaat bagi Aceh.

Baca Juga

Oleh karena itu, untuk mencapai legal. Perlu perjuangan sitematis, masif dan terstruktur. Untuk itu saya menawarkan 2 model perjuangan. 

1. Model Evo Morales. Mantan presiden Bolivia ini berjuang dari bawah bersama petani koka. Koka itu sejenis ganja juga. Baik untuk tujuan medis. Dia berjuang melalui Parpol. Sampai menjadi presiden. Dan ini menolong banyak petani koka di pegunungan Andes.

2. Atau model Yahudi. Ribuan tahun mereka berjuang untuk membentuk negara sendiri. Kemudian mereka menjalankan politik infiltrasi. Hampir semua pemimpin negara barat pro mereka. Hasilnya mereka mendapatkan bumi Palestina tanpa harus berperang. Sampai kini negara lain yang berkorban untuk keberlangsungan negara Israel.

Dalam kasus ganja Aceh. Pola Yahudi lebih mungkin. Sebab Aceh bukan negara seperti Bolivia. Sedangkan sistem ilfiltrasi sudah di mulai. Rafly sudah menggemakan. Selanjutnya tugas semua orang yang pro ganja.

Perlu segera dibentuk organisasi efektif. Melibatkan seluruh politisi di semua tingkatan. Anggota DPRRI dan DPD menjadi motor. Jangan lupa libatkan petani dan calon pengusaha ganja. | Penulis : MURTHALAMUDDIN

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *