Connect with us

LINTAS NANGGROE

Gepeng Mulai Marak dan Terindikasi Terorganisir di Banda Aceh

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait akan mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal ini ditingkatkan kembali karena akhir-akhir ini kembali marak di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Gepeng disinyalir aktivitasnya dilakukan secara teroganisir.

Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekdako Banda Aceh, Bachtiar, menyampaikan pada Jumat, (21/6/2024) di Balai Kota, bahwa keberadaan gepeng semakin banyak berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan. “Berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan, keberadaan gepeng memang kian marak di kota kita,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal ini, sesuai arahan Pj Wali Kota, Bachtiar menginstruksikan Satpol PP bersama Dinas Sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkan gepeng. “Dari pengalaman yang sudah-sudah, mayoritas mereka berasal dari luar kota,” katanya.

Baca Juga

Bachtiar menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas terhadap indikasi gepeng yang terorganisir.

“Selama ini terhadap mereka yang terjaring razia, setelah kita bina, lalu kita upayakan dikembalikan ke daerah asal.Tapi kalau memang tercium ada modus lain, ada oknum atau kelompok yang mengorganisir, bahkan tindak pidana seperti eksploitasi anak. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut. Hal seperti itu tidak boleh ada di Banda Aceh,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melayani permintaan gepeng yang kerap mangkal di persimpangan jalan dan pusat keramaian lainnya, sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Qanun ini melarang setiap orang atau badan meminta bantuan atau sumbangan di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan permukiman, rumah sakit, sekolah, kantor, dan tempat ibadah tanpa izin resmi.

Bachtiar menyarankan masyarakat yang ingin berdonasi untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi atau langsung ke pihak yang membutuhkan. “Mohon tidak melayani peminta-peminta di pinggir jalan karena itu justru akan membuat keberadaan mereka semakin eksis dan mencoreng wajah kota kita,” ujarnya. | RRI

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *