HUKUM DAN KRIMINAL
Guru PNS dan Pekerja Salon Berkomplot Sodomi 12 Anak Dibawah Umur

ACEHTIMES.ID | PENDOPO – Dugaan kasus sodomi terhadap anak di bawah umur terjadi di Empat Lawang. Setidaknya 4 pelaku berhasil ditangkap polisi dan satu orang buron dengan korban 12 orang anak-anak.
Berdasarkan dari data untuk korban sendiri, ada 12 orang anak-anak sekolah yang masih duduk dibangku SMP di Kecamatan Pendopo, dengan usia rata-rata usia 13-16 tahun.
Dari pantauan di lokasi, empat tersangka yang berhasil ditangkap polisi dibawa ke Polsek Pendopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Pendopo Iptu Heryanto mengatakan, Modus tersangka adalah menjanjikan para korbannya dengan uang.
“Korban di panggil oleh pelaku sambil menawarkan duit dak, lantas korban mendekat kemudian diarahkan korban itu ke dalam kamar. Kemudian pelaku mengunci pintu dan melampiaskan nafsu bejatnya pada anak di bawah umur tersebut,” ucapnya, Selasa (12/2/2020).
Para tersangka diketahui sudah beberapa kali melakukan sodomi terhadap anak-anak. Dengan demikian, penyelidikan bakal dikembangkan lebih mendalam.
Keempat tersangka sodomi ini memiliki latar belakang dan pekerjaan yang berbeda, yaitu guru agama berstatus PNS, dan pekerja Salon.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 81 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara | RRI

