Connect with us

POLITIK

Hasbi Abdullah Berharap JK Perjuangkan Keberlanjutan Dana Otsus Aceh

Published

on

ACEHTIMES.ID | BANDA ACEH – Mantan Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah berharap Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia M Jusuf Kalla untuk ikut memperjuangankan agar dana otonomi khusus (Otsus) yang diterima Aceh dapat terus berlanjut.

“Tadi saya ada sampaikan kepada Pak Jusuf Kalla agar dapat memperjuangkan juga dana otonomi khusus yang saat ini diterima Aceh dapat berlanjut dan tidak ada batas waktu,” kata Hasbi Abdullah di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan itu disampaikannya kepada Jusuf Kalla saat menghadiri resepsi pernikahan putri Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di Lhoong Raya, Banda Aceh.

Baca Juga

Mantan orang nomor dua di Indonesia tersebut hadir ke lokasi resepsi pernikahan anak mantan Gubernur Aceh  bersama dengan Mufidah Jusuf Kalla sekitar pukul 11.00 WIB guna memberikan selamat kepada Zainai Abdullah dan keluarga dan kepada kedua mempelai.

Hasbi yang juga adik kandung Zaini Abdullah menjelaskan dana otonomi khusus yang diterima Aceh memberikan dampak yang luar biasa untuk pembangunan diberbagai sektor dan dapat mempercepat pembangunan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Menurut dia Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dana Dana Otonomi Khusus berlaku untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, dengan rincian untuk tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas besaranya setara dengan dua persen plafon Dana Alokasi Umum  Nasional dan untuk tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh yang besarannya setara dengan satu persen plafon Dana Alokasi Umum Nasional.

“Artinya, dana otonomi khusus yang diterima oleh provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa ini dari Pemerintah Pusat akan berakhir pada tahun 2027,” katanya.

Pihaknya meyakini penerimaan dana otsus secara permanen oleh Aceh akan mampu mewujudkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu di masa mendatang. | ANT

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *