Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Heboh Video USG, Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.CO.ID | GARUT – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter spesialis kandungan saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) pada pasien wanita mendadak viral di media sosial. Tak butuh waktu lama bagi Polres Garut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan menangkap sang dokter pada Selasa siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, memastikan bahwa tersangka kini sudah berada dalam tahanan. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya singkat kepada wartawan. Selasa, 15 April 2025. Menurut Surawan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail kronologi dan tempat kejadian.

Sampai saat ini, dua wanita telah melapor sebagai korban pelecehan tersebut. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik, tampak dokter memegang area dada pasien—di luar prosedur pemeriksaan USG yang seharusnya hanya menyentuh perut. Adegan ini memancing gelombang kecaman dari warganet dengan tagar #StopPelecehanMedis, sekaligus memacu polisi untuk segera bertindak.

Baca Juga

Kementerian Kesehatan RI merespons cepat dengan menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan bersangkutan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa dokter tersebut tidak diperkenankan melakukan praktik hingga investigasi internal dan penyidikan kepolisian selesai.

Komnas Perempuan juga mengecam keras insiden ini. Mereka menyoroti pentingnya rasa aman dan bermartabat bagi setiap pasien saat mendapatkan layanan medis. Juru bicara Komnas Perempuan menekankan bahwa pelecehan di ruang praktik merupakan pelanggaran hak asasi dan harus diusut tuntas.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan wanita yang tengah atau akan menjalani pemeriksaan kandungan. Psikolog klinis dr. Maya Hartati menyarankan pasien agar membawa pendamping—entah itu suami atau tenaga medis lain—saat melakukan USG, untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindakan serupa terulang.

Polres Garut berkomitmen melengkapi berkas perkara dengan memanggil saksi, memeriksa rekam medis, serta melibatkan ahli forensik. Sementara itu, Kemenkes berencana melakukan inspeksi mendadak ke semua praktik dokter kandungan di Jawa Barat. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan konten yang dapat mengganggu proses penyidikan dan segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan medis. | RED

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *