HUKUM DAN KRIMINAL
Istri Novel Baswedan Khawatir Setelah Dua Pelaku Ditangkap

ACEHTIMES. ID | JAKARTA – Polisi telah menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menaggapi hal tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedanmenyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangansuaminya.
“Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada,”.
Diamenilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yangpositif.
“Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatupenyerangan dan pelakunya ditangkap,” ucapnya.
Baru permulaan
Terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskanpenyidiknya bekerja dengan bukti bukan berdasarkan opini atau persepsi dalampenyidikan teror Novel Baswedan.
Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar danmemberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.
“Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadisilahkan ditunggu, ini baru permulaan,” tutur Listyo di STIK/PTIK JakartaSelatan, Sabtu (28/12/2019).
MantanKapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidakhanya berhenti pada dua tersangka.
“Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang,seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang,”tambahnya.
Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman airkeras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketikaitu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya diKelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura. Tribunews

