Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Janda Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarangnya di Tong Sampah di Banda Aceh

Published

on

ACEHTIMES.ID | BANDA ACEH– Seorang janda membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan lelaki beristri di tong sampah di pinggiran taman Krueng Daroy, Gampong Seutui, Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan di Banda Aceh, Sabtu, bayi tersebut diduga dibuang janda berinisial Ros pada Sabtu (28/3) pukul 06.30 WIB.

“Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut dibuang setelah Ros melahirkan. Bayai tersebut hasil hubngannya dengan laki-laki berinisial NZ (47), warga Peukan Bada, Aceh Besar,” kata AKP Irwan.

Sebelumnya, warga pinggiran taman Krueng Daroy, Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh dikejutkan dengan ditemukan bayi yang menangis di dalam tong sampah.

Baca Juga

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku Ros, janda warga setempat, meletakkan bayi yang dilahirkannya di tempat sampah sekitar pukul 06.00 WIB. Setengah jam kemudian, Ros melaporkan kepada tetangganya telah menemukan sesoak bayi.

Kemudian, lanjut AKP Irwan, bayi perempuan tersebut dibawa ke rumah Keuchik Seutui Amiruddin. Selanjutnya, kepala desa itu melaporkan kepada Polsek Baiturrahman.

“Bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) untuk dilakukan tindakan medis. Tidak lama berselang, polisi menciduk pelaku yang membuang bayi,” kata AKP Irwan.

Pelaku tidak lain Ros. Dari pengakuannya, bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan NZ yang juga pekerja kebersihan di Kantor Geuchik Kampung Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“NZ diciduk di rumahnya di Peukan Bada, Aceh Besar. Saat ini, Ros dan bayinya dirawat di rumah sakit dalam pengawasan kepolisian,” kata AKP Irwan. | ANT 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *