LINTAS NANGGROE
Kanwil Kemenag Aceh Serahkan DIPA 2020
ACEHTIMES. ID | BandaAceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh yangdiwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H Saifuddin SE menyerahkan PetunjukOperasional kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020kepada Kepala Bidang, Pembimas dan Kepala Subbag di lingkungan Kanwil KemenagAceh di ruang rapat Kakanwil, Banda Aceh, Senin (6/1).
Penyerahan POK DIPA disaksikan para Kepala Bidang, Pembimasdan Kasubbag yang hadir dalam rapat tersebut.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dalam rapattersebut berpesan agar para pegawai Kemenag Aceh untuk mempertahankan kinerjadan prestasi yang sudah raih di tahun 2019.
“Hal-hal baik serta program yang sudah kita lakukan di2019 kita lakukan lagi dan kita pertahankan. Yang harus kita benahi akan kitabenahi di tahun 2020 ini untuk masa depan lembaga yang lebih baik,” ujarKakanwil.
Kakanwil meminta agar program yang sudah direncanakan untuksegera direalisasikan.
“Yang bisa dilaksanakan, laksanakan segera.Sehingga kita tidak ada kendala di akhir tahun, mulai lah dari awal januari,jangan tunggu pertengahan atau akhir tahun, silahkan buat matrik kegiatanagar semua tersusun dengan rapi, sehingga kita dapat merealisasikan dengan baikseperti tahun 2019 dan tahun ini lebih baik,” ujar Kakanwil.
Ia mengingatkan, agar para pimpinan Bidang, pembimas danSubbag bisa mengawal setiap program yang sudah direncanakan.
“Para pimpinan harus bekerja intens. Untuk kebaikan dankebersamaan, bila ada hal terkait perlu disepakati bersama sehingga tahun 2020tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mengajak jajarannyauntuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kepala Bidang juga harus mengecek kembali kinerja stafdi masing-masing Bidang agar sesuai dengan Anjab, teruslah bekerja membangun lembaga dan untuk kepentingan masyarakat yang kita
layani,” kata Daud Pakeh.Kakanwil juga meminta pencairan uang yang sifatnya personalpegawai, seperti gaji, tunjangan kinerja (tukin)dan lainnya harus dilakukansetiap bulan, baik itu menjadi Hak PNS maupun milik honorer.
“Kalau ada bantuan sosial, segera cairkan, jangan ditunda-tunda, jadi manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Daud Pakeh. | ASD