LINTAS NANGGROE
Kapolda Aceh ingatkan masyarakat patuhi kebijakan pemerintah

ACEHTIMES.ID | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 karena untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
“Kebijakan pemerintah melarang mudik bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Karena itu, kami mengajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah tersebut,” kata Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Jumat.
Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
Saat ini, kata Irjen Pol Wahyu Widada, kepolisian sedang melaksanakan operasi pengamanan lebaran. Dalam operasi tersebut juga dilakukan pencegahan masyarakat mudik lebaran.
“Masyarakat yang tetap nekat mudik, petugas akan memerintahkan putar balik kendaraan, kecuali kendaraan seperti truk membawa kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan ambulans,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan untuk perjalanan dinas dengan catatan membawa surat tugas serta melampirkan surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
“Selain tidak mudik, kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai selalu masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan,” kata Irjen Pol Wahyu Widada | antara

