Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Karena Jual Sabu, Wanita Ini Ditangkap Polres Aceh Timur

Published

on

ACEHTIMES.ID | ACEH TIMUR– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang wanita pengangguran diduga penjual narkoba jenis sabu-sabu di gampong (desa) Buket Seroja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Jumat. 

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi membenarkan penangkapan tersebut, tersangka berinisial NR (32) serta mengamankan sejumlah barang buktinya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah NR sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika. 

Baca Juga

“Dari informasi masyarakat, anggota kami langsung menuju rumah tersebut dan didapati seorang perempuan yang tidak lain adalah NR sedang duduk di depan rumah,”ujar Iptu Yaser Arafat Riza Habibi.

Lanjutnya, petugas mengintrogasi NR dan diakuinya ia menjual narkotika jenis shabu seraya menunjukan 1 (satu) kotak kaleng rokok yang berisikan 12 paket plastik bening kecil yang berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis shabu yang ia simpan dalam lemari ruang tamu. 

Setelah melakukan pengembangan terhadapat NR dirinya mengaku bahwa barang tersebut ia peroleh dari kawanya yang berinisial MR (40). Dengan mengatongi ciri-ciri pelaku yang disebutkan NR, petugas kemudian mendatangi rumah MR di Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman.

“MR yang saat itu sedang berada di bengkelnya tidak bisa mengelak dari petugas dan menunjukan kepemilikan narkotika jenis shabu sebanyak lima peket kecil yang ia simpan di samping pintu,”terang Iptu Yaser Arafat Riza Habibi.

Atas temuan barang bukti tersebut kedua pelaku langsung dibawa ke polres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. | ANT 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *