Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus Pencurian Kambing “Dilempar” Ke Polsek Teluk Dalam Simeulue

Published

on

ACEHTIMES.ID | SIMEULUE – “Kasusnya sudah di serahkan ke Polsek Teluk Dalam,” demikian jawab Kapolsek Simeulue Timur Iptu D. Aritonang yang dihubungi acehtimes.id soal kasus Maling Kambing yang juga menambah heboh Simeulue beberapa hari lalu.

PAUR Humas Bripka Efriadi Saputra, Rabu(12/2) mengkonfirmasi salah satu pelaku telah berhasil dibekuk Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Busung.

Berinisial DFD(23) berstatus Pelajar, warga Desa Matanurung Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue pada Senin pagi (10/02): Sekitar pukul 01.00 Wib.

Katanya penangkapan tersangka berawal dari laporan informasi masyarakat kepada Anggota Babinsa bersama Bhabinkamtibmas desa setempat.

Kemudian diuraikan Kanit Reskrim Polsek Bripka T.Rahmad Hidayat, seorang saksi berinisial JL(35), warga Desa Busung Kecamatan Teupah Tengah, menghubungi Babinsa Serda Supriana melalui Hanphone melaporkan ada beberapa pemuda yang mencurigakan salah satunya berinisial DNL warga Desa Suka Jaya telah menitipkan sebanyak 11 ekor Kambing kepada saksi JL warga desa Busun.

Lalu katanya Kambing tersebut dijelaskan pada saksi itu dari kegiatan Pengadaan Kambing dari dana Aspirasi Dewan, ungkap Tersangka DNL kepada saksi JL.

Lantas setelah mendengarkan laporan dari Saksi JL melalui Hp, anggota Babinsa serda Supriana langsung menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas setempat Brigadir Bukhari dan menjelaskan tentang apa yang sudah dilaporkan oleh Saksi JL kepadanya.
Brigadir Bukhari instingnya berkata lain, langsung menuju ke rumah anggota Bhabinsa Serda Supriana yang sedang menjumpai Saksi JL.

Saksi JL mengatakan, sekira Pukul 12 .00 Wib tadi siang ada warga dari Kecamatan Teluk Dalam yang katanya mau datang ke rumah saksi JL untuk mengecek kambing mereka yang hilang dan untuk memastikan kambing itu apa benar milik mereka.

Pada hari Senin Pagi sekitar pukul 01.00 Wib, beberapa Warga dari kecamatan Teluk Dalam tiba ke rumah Saksi JL dan mengajak Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk melihat kambing tersebut dibelakang Rumah Saksi JL.

Tidak lama kemudian tiba-tiba lewat salah satu pemuda berinisial tsk DFD (23), pelajar/mahasiswa, warga Desa Matanurung Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, dengan mengunakan sepeda motor melewati rumah saksi JL dengan tujuan memantau situasi dan mastikan aman tempat dititipnya Kambing tersebut.

Kemudian saksi JL melihatnya langsung dan menunjuk bahwa itu si DFD yang juga terlibat ikut titip Kambing.

Baca Juga

Dengan cekatan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas setempat mengejar DFD, dan berhasil diamankan di simpang Matanurung.

Selanjutnya tsk DFD beserta barang bukti sebanyak 11 ekor Kambing dibawa ke Polsek Simeulue Timur untuk diamankan sementara.

Kasus ini menurut Humas Polres Simeulue sudah di ditangani Oleh Kanit Reskrim Polsek Teluk Dalam guna penyidikan lebih lanjut karena lokusnya di Polsek Teluk Dalam.

Sementara disisi lain info yang berkembang DFD melainkan ada beberapa pelaku lain bersama dia. Tapi hingga berita dikirim belum tahu apakah buron atau sudah tertangkap. Crm | AT – AULIA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *