Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Kecanduan PS dan Game Online, Remaja di Samarinda Bobol Curi Puluhan Tabung Elpiji

Published

on

ACEHTIMES.ID | KALIMANTAN TIMUR– Lima orang komplotan pencuri gudang molding di kawasan Jalan KH Damanhuri, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Salah satu pelaku, AG (17), ikut mencuri agar uang dari penjualan barang curian bisa digunakan untuk main game online.

Aksi pencurian itu dilakukan Jumat (31/1) pagi lalu, dan dilaporkan di hari yang sama oleh korban pemilik gudang, Sriyono (58). Saat itu, dia mendapati barang-barang di gudangnya raib.

“Seperti di antaranya 7 tabung elpiji 12 kg, 8 tabung elpiji 3 kg, pintu dan kusen, hingga mesin alkon. Kerugian waktu dilaporkan sekitar Rp 23,8 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Fahrudi, Senin (10/2).

Kelima pelaku yang membongkar gudang dengan merusak pintu belakang itu, berhasil ditangkap kemarin. Masing-masing Emmanuel (21), Afrizal (28), Harto (39), serta Sunandar (41).

Baca Juga

“Pelaku ke lima, AG, usia 17 tahun. Kelimanya ini, kami amankan di lokasi berbeda,” ujar Fahrudi.

AG jadi sorotan. Dia diduga jadi otak pencurian gudang, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri di Jalan Damanhuri. “Jadi, mereka ini setelah mencuri, menyimpan sementara barang curian di semak belukar sekitar lokasi,” sebut Fahrudi.

“Rumah pelaku (AG) ini, memang tidak jauh dari TKP gudang. Barangnya belum sempat dijual, karena pelaku keburu kami tangkap,” ungkap Fahrudi, seraya menambahkan keempat pelaku dijerat pasam 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

Ada keterangan menarik diutarakan AG, saat ditanya wartawan soal alasan dia mencuri barang di gudang tetangganya. “Saya masuk berdua (ke dalam gudang) diajak teman. Saya tahu, banyak barang di gudang itu,” kata AG.

“Karena lokasinya kan dekat rumah. Rencananya memang, barang (curian) nanti mau saya jual. Uangnya nanti, buat main Play Station, dan game online,” ungkap AG. | Merdeka 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *