POLITIK
Kemenkum Aceh: Politik Lokal Harus Berbasis Hukum Bermartabat
ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan pentingnya menata pembangunan politik di Aceh melalui fondasi hukum yang kuat dan bermartabat. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri deklarasi dan pelantikan pengurus Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Selasa (21/10/2025).
Menurut Meurah, keberadaan partai politik lokal seperti PPA merupakan bagian dari dinamika demokrasi Aceh pasca perdamaian. Namun, ia mengingatkan bahwa semangat politik lokal harus diarahkan pada kepentingan masyarakat.
“Politik Aceh seharusnya tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab, bukan dari perebutan kepentingan,” ujarnya.
Kemenkum Aceh, kata Meurah, memiliki peran penting dalam proses pendirian dan pengesahan badan hukum partai politik lokal. Melalui fungsi tersebut, Kemenkum memastikan setiap partai berdiri di atas dasar hukum yang sah dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Legalitas partai adalah jaminan agar demokrasi tidak hanya berjalan di atas semangat, tetapi juga pada aturan yang jelas,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setiap proses administrasi yang dilakukan oleh Kemenkum Aceh tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab moral negara dalam menjaga marwah politik lokal.
“Kami memastikan seluruh proses pendirian partai politik berjalan sesuai ketentuan, agar demokrasi di Aceh tumbuh sehat dan tidak kehilangan arah,” tambahnya.
Meurah juga menilai bahwa penguatan hukum dalam sistem politik Aceh menjadi bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Menurutnya, kehadiran partai lokal yang sah dan taat hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses politik di Aceh.
“Ketika hukum menjadi landasan, maka politik akan menjadi ruang pengabdian,” tuturnya.
Deklarasi dan pelantikan pengurus PPA hari ini menandai hadirnya energi baru dalam lanskap politik Aceh. Di tengah upaya memperkuat demokrasi lokal, Kemenkum Aceh terus berkomitmen memastikan setiap langkah politik tetap berpijak pada keadilan, keterbukaan, dan supremasi hukum.
Deklarasi ini dihadiri oleh Almuniza Kamal; Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, sejumlah anggota DPD/DPR RI asal Aceh, dan sejumlah tamu penting lainnya. []































