Connect with us

LINTAS NANGGROE

Kepala Desa di Aceh Wajib Anggarkan Dana Desa Untuk Penanganan COVID-19

Published

on

ACEHTIMES.ID | MEULABOH – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh HT Ahmad Dadek mengharapkan agar aparat desa di Aceh dapat menganggarkan dana desa untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, oleh karena itu dalam dana desa harus dianggarkan dana penanganan COVID-19,” kata HT Ahmad Dadek saat menghadiri Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Kamis

Menurutnya, pengalokasian dana desa dalam penanganan COVID-19 diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi di Tanah Air.

Baca Juga

Diantaranya seperti membeli cairan disinfektan guna melakukan penyemprotan, atau kegiatan lain yang sifatnya untuk mengatasi pandemi.

“Pandemi ini belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir, kalau pun berakhir maka proses pemulihannya juga lama,” kata HT Ahmad Dadek menegaskaan.

Untuk itu, aparat desa harus mengalokasikan dana desa dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat.

Selain itu, kata dia, penggunaan dana desa juga harus dialokasikan pada pemulihan ekonomi masyarakat di Aceh.

Diantaranya seperti kegiatan pelatihan UMKM, pelatihan usaha, serta pemberian modal usaha kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian di tengah pandemi saat ini, demikian HT Ahmad Dadek. | ANT

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *