INDONESIA MEMILIH
KIP Mulai Bekali PPS Pungut Hitung dan Aplikasi Sirekap Pemilu
ACEHTIMES.CO.ID | SINGKIL – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil mulai membekali dan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS), terkait Pemungutan Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara serta Pengenalan Sistem aplikasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu Tahun 2024.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Singkil, M. Nasir. Melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Edi Sugianto mengatakan. Lebih kurang dari 2 bulan, hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan segera terlaksana.
Oleh sebab itu, PPS yang merupakan bahagian dari penyelenggara Pemilu di minta untuk bertanggung jawab melaksanakan pesta demokrasi sebaik – baiknya.
” Sebab, sukses dan tidaknya penyelenggaraan pungut, hitung dan rekap hasil pemungutan suara juga tidak terlepas dari tanggung jawab PPS, “sebut Edi Sugianto. Kamis (21/12/2023) , saat membuka kegiatan Bimtek di Aula Gedung Pertemuan Desa Gosong Telaga Selatan, Singkil utara, Aceh Singkil.
Kemudian tambah Edi Sugianto, selain mempersiapkan pengetahuan pemungutan enghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara serta Pengenalan Sistem aplikasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu Tahun 2024. Ia juga mengingatkan seluruh PPS di daerah itu, tentunya selalu menjaga kesehatan.
” Termasuk menjaga komitmen dan tidak lalai untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu sebaik – baiknya, ” tambahnya
Antara lain, untuk tidak berleha – leha dan lebih jeli dalam melaksanakan tahapan rekrutmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa/Kampung masing – masing.
” Seperti, memastikan proses pemeriksaan seleksi administrasi sesuai prosedur. Serta pendalaman terhadap profil calon KPPS yang mempunyai integritas tinggi dan mampu mengemban tugas sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Edi Sugianto
Karena KPPS tersebut, merupakan ujung tombak kegiatan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya dapat tuntas dan sukses, disaat para petugas ini dapat memahami tugas dan tupoksi masing-masing.
Sekedar di ketahui, dalam event Pemilu legislatif kali ini. Dari 86.556 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar 116 Desa/Kampung se- Kabupaten Aceh Singkil, sedikitnya ada terdapat 374 tempat pemungutan suara (TPS) plus TPS di Rutan Kelas IIB Singkil yang nantinya menjadi saksi di laksanakan pesta demokrasi. | rri