Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

KPK Menduga Harun dan Nurhadi Tidak Menggunakan Gadget Lagi

Published

on

ACEHTIMES.ID | JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih kesulitan dalam mencari keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan mantan caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus buron.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sulit melacak keberadaan Nurhadi dan Harun karena keduanya diduga sudah tidak menggunakan telepon genggam lagi.

“Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial, itukan mudah sekali faktanya kan tidak seperti itu, ya sampai hari ini tenyunya begitu, sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya,” ungkap Ali Fikri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Meski demikian, Ali menyatakan KPK dengan bantuan Polri terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali menyebut KPK akan mencoba mendatangi lokasi yang diduga menjadi persembunyian Harun.

KPK akan terus memburu Harun Masiku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Ali, menemukan buronan tersebut tanggung jawab KPK.

Baca Juga

“Semua diupayakan untuk itu tetentunya KPK memaksimalkan potensi yang ada ya, termasuk kemudian memang para tersangka menggunakan teknolog, kami antisipasi dan kami telusuri. Pasti, penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya 1 tempat, 3 bahkan lebih dari 3 tempat, kalau info yang di Jakarta itu hanya salah satunya, kami pastikan tidak hanya 1 tempat, tidak hanya di Jakarta, diluar Jakarta juga, kami melakukan pemantauan, tapi detailnya dimana tidak bisa diberi tahu,” jelas Ali Fikri.

Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merulakan buron tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. | Merdeka 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *