Connect with us

BERITA KOETARADJA

Masih Berjualan Saat Azan Jumat, Sejumlah Pedagang di Banda Aceh Ditegur

Published

on

Petugas kemudian memberikan teguran langsung kepada pelaku usaha, sekaligus menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga salat Jumat selesai. | Foto ist

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menggelar razia terhadap sejumlah pedagang di Kota Banda Aceh yang masih berjualan saat memasuki waktu salat Jumat, Jumat (4/7/2025).

Patroli yang dilakukan oleh personel WH wanita dimulai pukul 11.30 WIB dengan menyusuri rute Punge, Ulee Lheue, Jalan Muara arah Kampung Jawa, hingga kembali ke Mako Satpol PP dan WH Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, SH, MM melalui Kasi Humas Mohd Nanda Rahmana, SSTP, MSi, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menemukan sejumlah rumah makan dan kios kecil yang tetap melayani pembeli meskipun azan Jumat sudah berkumandang.

“Masih banyak pedagang kecil yang berjualan saat pelaksanaan shalat Jumat, beberapa rumah makan masih melayani pembeli saat azan sudah berkumandang,” ujar Nanda.

Petugas kemudian memberikan teguran langsung kepada pelaku usaha, sekaligus menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga salat Jumat selesai.

Nanda juga mengingatkan para pedagang agar dapat mulai menutup usahanya minimal 30 menit sebelum azan dikumandangkan, demi menghormati waktu ibadah.

“Dan kaum pria juga tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan maupun di tempat-tempat umum lainnya, selain melaksanakan ibadah shalat Jumat di masjid-masjid terdekat,” katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, Satpol PP dan WH Aceh juga melakukan patroli pada waktu magrib, khususnya di wilayah Ulee Lheue dan Gampong Jawa. Sebanyak 30 warga disebut telah diberikan nasihat karena masih berkegiatan saat azan berkumandang.

“Seputaran wilayah Ulee Lheue dan Gampong Jawa, yang dinasehati lebih kurang sekitar 30-an orang,” ujar Nanda, Selasa (24/6/2025) lalu.

Ia mengingatkan, kegiatan yang tidak bersifat mendesak sebaiknya dihentikan sementara setiap kali masuk waktu salat.

“Untuk sementara waktu, hentikan kegiatan apapun yang tidak dianggap urgen saat masuk waktu shalat,” tutupnya. (*)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *