Connect with us

NUSANTARA

Menag: Semua Agama Tak Ajarkan Gaya Arogan dan Unjuk Kekuatan

Published

on

Acehtimes.id | Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi  mengingatkan agar seluruh umat beragama di Indonesia tidak bertindak arogan, apalagi unjuk kekuatan.

Dia mengatakan semua agama mengajarkan kesantunan dan akhlak terpuji yang harus dijunjung oleh umatnya.

“Semua agama di Indonesia tidak mengajarkan gaya-gaya yang arogan dan unjuk kekuatan. Semua agama mengajarkan kesantunan dan akhlak terpuji,” kata Fachrul dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/11).

Fachrul turut menyinggung berapapun besarnya jumlah anggota organisasi di negeri ini, tidak lebih besar dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta. Apabila ada organisasi yang memiliki anggota hingga satu juta orang, masih ada organisasi lain yang memiliki anggota dengan jumlah yang tidak kalah banyaknya.

“Jumlah yang ada bukan untuk unjuk kekuatan, tapi untuk dioptimalkan dalam meneguhkan cinta kedamaian dan ketenangan dalam negara NKRI ini,” kata dia.

Dia pun meminta kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak meneriakkan pelbagai hal yang bisa memicu sentimen keagamaan.

“Jangan teriakkan hal-hal yang memicu sentimen keagamaan dan pemahaman agama. Mari kedepankan keteladanan untuk tegaskan persatuan,” ujanya.

Terlebih, kata Fachrul, seorang pemimpin agama memegang amanah dan tidak seharusnya melakukan tindakan provokatif. Dia berharap para tokoh agama bisa mengajak umatnya bergandengan tangan demi menjaga NKRI dan kebhinekaan Indonesia.

Baca Juga

Fachrul menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kebhinekaan ini patut disyukuri dengan cara saling menghargai perbedaan dan keragaman, bukan sebaliknya saling mencela, apalagi unjuk kekuatan.

“Indonesia milik kita, tidak boleh ada kelompok orang yang merasa hebat lalu unjuk kekuatan dengan tidak menghormati aturan yang ada. Itu bukan gaya masyarakat Indonesia dan bisa merusak sendi kehidupan berbangsa,” kata Fachrul. Beberapa hari kemudian, sejumlah acara yang melibatkan Rizieq mengundang kerumunan massa baik di Petamburan Jakarta Pusat, Tebet Jakarta Selatan, dan Puncak Bogor.

Usai kerumunan di tengah pandemi Covid-19 itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot karena dinilai tak menegakkan aturan protokol kesehatan.

Polisi juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang diklaim dihadiri puluhan ribu orang.

Sementara Rizieg sendiri telah dikenakan sanksi denda atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam acara tersebut. FPI mengklaim telah membayar denda administratif itu sebesar Rp50 juta. |CNN|ASLP|

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *