Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Minta Sumbangan Berdalih Untuk Pesantren, Pria Ini Gunakan Uangnya Main Judol

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Seorang pemuda berinisial AMR (25) asal Aceh Utara ditangkap oleh Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh setelah terbukti mengutip sumbangan dengan dalih untuk pesantren, namun uang tersebut digunakan untuk bermain judi online. Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan bahwa AMR telah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir dengan meminta sumbangan dari warga di Banda Aceh.

Baca Juga

Ia mengeklaim bahwa sumbangan tersebut akan disalurkan untuk membantu salah satu dayah (pesantren) di kampungnya.

Kedok AMR akhirnya terbongkar setelah pihak kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AMR di kawasan Gampong Lambaro Skep pada Kamis (20/3/2025) malam

“Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga,” kata Suriya. Saat diperiksa, AMR sempat beralasan bahwa ia melakukan tindakan tersebut atas perintah pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara.

Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen dan surat kuasa sebagai bukti. Namun, setelah konfirmasi dilakukan ke dayah yang disebutkan, pihak pengelola dayah tidak mengenali AMR dan menyatakan bahwa ia bukan santri di sana. | kompas

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *