NUSANTARA
MPU Aceh harap Presiden Jokowi selesaikan masalah Rohingya, jangan serahkan ke masyarakat
ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh Tgk Faisal Ali meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.
“Kepada bapak Presiden Jokowi saya saya meminta menyelesaikan kasus Rohingya oleh Pemerintah Pusat secepatnya, ini harapan saya,” kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Tgk Faisal Ali setelah memberikan bantuan berupa air dan makanan ringan kepada para pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.
Pria yang akrab disapa Lem Faisal itu menyatakan bahwa kasus Rohingya di Aceh hanya mampu diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Maka sangat diharapkan Presiden dapat menanganinya secara cepat dan tepat.
“Karena selama ini belum ada aksi apapun terhadap penanganan Rohingya. Ini harapan saya dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat berharap kepada bapak Presiden untuk menuntaskan kasus Rohingya di Aceh,” ujarnya.
Lem Faisal juga meminta Pemerintah Pusat tidak memberikan tanggung jawab penanganan Rohingya ini kepada pemerintah daerah atau masyarakat Aceh.
“Kita berharap kepada Pemerintah Pusat jangan biarkan masalah ini diserahkan kepada masyarakat Aceh,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Lem juga berharap kepada seluruh masyarakat Aceh baik yang senang atau tidak, mari berpartisipasi untuk memberikan apa yang bisa diberikan terhadap pengungsi
Bagi yang tidak senang, lanjut Lem, mungkin bisa berdoa saja, dan jangan sampai melakukan sesuatu yang di luar batas kewajaran.
“Kalau kita tidak mampu memberikan pertolongan, jangan lah kita mencegah orang yang akan berbuat baik,” ujarnya.
Hadist Rasulullah SAW, tambah Lem, menyampaikan bahwa barang siapa saja yang beriman dengan Allah SWT dan hari akhirat, maka hendaklah memuliakan tamu.
“Jadi tidak disampaikan ini tamu muslim, siapapun tamu dalam konteks kemanusiaan itu harus kita berikan semampu yang kita berikan,” demikian Abu Faisal.| Antara