Connect with us

KESEHATAN & GAYA HIDUP

MPU Aceh Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Jajanan Sekolah

Published

on

Ada peserta dari sekolah, kami berharap bersama-sama kita dorong seluruh jajanan di sekolah harus bersertifikat halal | Foto Ist

ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali berharap agar seluruh jajanan yang dijual di sekolah harus halal. Hal itu ditegaskannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal MPU Aceh Tahun 2024 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (2/10/2024).

Faisal Ali, yang akrab disapa Abu Faisal, menyatakan bahwa komitmen MPU Aceh adalah menjaga agar setiap produk yang dikonsumsi oleh umat Islam, baik makanan maupun obat-obatan, harus memenuhi standar halal. Ia berharap pihak sekolah ikut berperan aktif dalam memastikan jajanan yang dijual di lingkungan pendidikan memiliki sertifikasi halal.

“Ada peserta dari sekolah, kami berharap bersama-sama kita dorong seluruh jajanan di sekolah harus bersertifikat halal,” ujarnya.

Berdasarkan rilis resminya,sosialisasi ini diikuti oleh tenaga pengajar dari sekolah, kampus, dayah, serta pelaku usaha. Kegiatan tersebut mengusung tema “Produk Halal Mencetak Generasi Islami yang Kuat”. Menurut Abu Faisal, generasi Islami yang kuat tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga dalam menjaga kehalalan konsumsi anak-anak agar terhindar dari produk yang kadaluarsa atau merusak.

Baca Juga

Kita lihat tema hari ini adalah produk halal mencetak generasi islami yang kuat, kuat ini bukan semata-mata kuat fisik, bagaimana produk usaha yang dikonsumsi anak-anak kita tidak boleh ada unsur yang telah kadaluarsa, unsur-unsur yang dapat merusak generasi dimasa yang akan datang, itu perlu kita perhatikan,” ungkap Abu Faisal.

Lanjut Abu Faisal yang tidak kalah penting bagaimana jangan sampai anak-anak sekarang menjadi generasi yang rusak imannya, rusak agamanya karena tidak mengkonsumsi sesuatu yang halal. “Generasi kita bisa rusak imannya, agamanya, jika tidak mengonsumsi sesuatu yang halal. Ini harus jadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM, yang diwakili Kabag Umum, Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev. Rizal menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam memproduksi barang yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memenuhi persyaratan halal sesuai dengan tuntutan syariat Islam.

“Peningkatan pengetahuan dan keterampilan ini penting agar produk yang dihasilkan memenuhi standar halal serta aspek kebersihan dan higienitas sesuai syariat Islam,” jelas Rizal.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam bagi pelaku usaha dan pengelola lingkungan pendidikan, sehingga ke depan seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak, terjamin kehalalannya. []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *