EKONOMI & BISNIS
Mualem Keberatan Penerapan Barcode BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga: Itu Program Pemerintah
ACEHTIMES.CO.ID | BANDA ACEH – PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut menegaskan bahwa mereka hanya menjadi pelaksana program pemerintah terkait penerapan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi di Aceh, sehingga tidak bisa menyimpulkan kebijakan apapun mengenai hal tersebut.
“QR Code itu memang inisiasinya dari pemerintah, Pertamina sebagai operator pelaksana dari program pemerintah. Jadi, Pertamina melaksanakan ketentuan dari peraturan pemerintah,” Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk meninjau kembali penerapan barcode pengisian BBM bersubsidi di Aceh dalam pertemuan dengan PT Pertamina Sales Area Manager Retail Aceh, di Banda Aceh Selasa (21/10).
Dalam pertemuan itu, Muzakir Manaf menyatakan terus berusaha agar untuk Aceh tidak lagi menggunakan barcode, mengingat banyak masyarakat yang tak bisa mengisi BBM hanya karena belum mempunyai QR Code tersebut.
“Karena orang tidak ada barcode tidak lagi isi minyak. Katakan lah seorang punya mobil baru, dia kan tidak ada barcode, dan tak tahu dia apa itu barcode,” katanya.
“Kemudian banyak hal yang terjadi, mobil habis minyak, dan jauh dari pom bensin, terkadang dorong jauh sampai dua kilometer, sampai Pertamina (SPBU) itu tidak dikasih (isi BBM) karena tak ada barcode,” ujar Mualem dalam pertemuan itu.
“Program ini, dimaksudkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat diterima secara adil oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Kemudian, kepada masyarakat yang belum memiliki barcode, termasuk pemilik kendaraan baru, mereka tetap bisa dilayani melalui mekanisme pendaftaran langsung di SPBU, dan mendapatkan pendampingan oleh operator serta petugas lapangan.
“Jadi, pendampingan ini juga dimaksudkan untuk tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses BBM subsidi selama proses registrasi berlangsung,” katanya.
Ia menegaskan, jika memang pemerintah Aceh ingin meninjau kembali perihal sistem barcode tersebut, maka dapat dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. | Antara































