Connect with us

POLITIK

Muslim Uighur: Massa mendemo Kedubes China, pemerintah Indonesia dinilai ‘masih terkesan senyap’

Published

on

ACEHTIMES. ID | JAKARTA – Aksi demonstrasi menuntut pemerintah China menghentikan dugaan persekusi terhadap Muslim Uighur di Xinjiang kembali digelar di Jakarta, hari Jumat (20/12), satu tahun setelah demonstrasi terakhir digelar di depan kantor Kedutaan Besar China.

Selain menuntutpemerintah China memberi kebebasan beragama kepada Muslim Uighur, beberapapihak menuntut pemerintah Indonesia agar lebih lantang menyuarakan dugaanpelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur, sama seperti yang dilakukan terhadapMuslim di Rohingya dan Palestina.

Pegiat HAM internasional memperkirakan sekitar satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp penjara yang oleh pemerintah China disebut sebagai pusat re-edukasi,  atas dasar kebijakan pemerintah China yang menganggap ada potensi terorisme.

“Padahal bagi kami itu penahanan sewenang-wenang dan adasebagian yang ditahan lewat proses penahanan yang kita kutuk, incommunicado detention (penahanan tanpa akses dunia luar) dankomunikasi dengan keluarga terputus,” ujar peneliti Amnesty InternationalIndonesia, Papang Hidayat, kepada BBC News Indonesia, Jumat (20/12).

Namun, menurut Papang, dibanding negara-negara lain yang lantang menyuarakan dugaan pelanggaran HAM di China, pemerintah Indonesia terkesan “senyap”.

“Kalau kitamenganggap bahwa ada satu juta orang ditahan tanpa proses hukum, bagi kami ituadalah pelanggaran HAM serius, itu harus direspons tidak hanya pendekatansenyap,” kata dia.

Namun pemerintah Indonesia menegaskan tidak tinggal diam, dengancara menempuh diplomasi lunak.Sikap lunak pemerintah

Baca Juga
Indonesia diakui oleh anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, PKS, MardaniAli Sera, yang menuntut Indonesia untuk mendorong pemerintah China membukainformasi terkait dugaan pelanggaran terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang.BBC | ASD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *