LINTAS NANGGROE
Napi Kasus Narkoba di Langsa Meninggal Dunia
ACEHMEDIA.ID | LANGSA – Seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas III Langsa Provinsi Aceh dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, (29/12/2019) malam.
Napi tersebut bernama Suheri (32) warga Dusun Tengku di Balee Desa Ulee Reuleng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Lapas Narkotika Kelas III Langsa Yusrizal saat dikonfirmasi RRI Senin (30/12/2019) membenarkan terkait meninggalnya seorang napi di Lapas tersebut.
Menurutnya, Napi ini meninggal dunia akibat mengalami sakit di bagian perut. Sebelum meninggal dunia, napi tersebut dalam kondisi sehat dan tiga hari terakhir mengeluhkan sakit di bagian perut sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Namun nyawanya tidak tertolong setelah sebelumnya tim dokter RSUD Langsa hendak melakukan operasi.
“Sebelumnya sehat, namun tiga hari terakhir mengeluh sakit di bagian perut. Sempat dirawat juga di klinik Lapas, namun akhirnya dilarikan ke RSUD Langsa. Kemudian masuk UGD dan ditangani oleh dokter. Kemudian tim dokter mengatakan harus operasi, namun saat menunggu operasi yang bersangkutan kondisinya kian melemah dan akhirnya meninggal dunia,” kata Yusrizal.
Yusrizal menyebutkan, napi bernama Suheri ini bukan Bandar narkoba melainkan pemakai. Dia divonis hukuman penjara selama 4 tahun atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Yang bersangkutan telah menjalani masa hukuman sejak Februari tahun 2018, dan pada Maret tahun 2020 napi tersebut akan dikeluarkan SK bebas bersyarat,” ujarnya.
Saat ini jenazah Suheri telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
“Kemarin pada saat di rumah sakit, yang bersangkutan juga didampingin oleh pihak keluarga. Pihak keluarga juga sempat meminta agar dirawat di RS Lhokseumawe biar dekat. Kita mengizinkannya setelah dilakukan operasi, namun nyawanya tidak tertolong,” pungkas Kalapas. | RRI