LINTAS NANGGROE
Pasangan Diduga Mesum di Nagan Raya Sepakat Dinikahkan

ACEHTIMES.ID | NAGAN RAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Nila Trisna mengatakan pasangan muda-mudi yang sebelumnya tertangkap di WC Alun-Alun Suka Makmue pada Rabu (14/1) lalu akhirnya sepakat dinikahkan.
“Kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak desa, untuk diselesaikan masalahnya sesuai dengan hukuman adat. Keduanya akan dinikahkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Kasatpol PP WH Nagan Raya, Nila Trisna, Kamis (15/1) pagi di Suka Makmue.
Ia menjelaskan, kasus dugaan khalwat dan ikhtilat tersebut tidak lagi dilanjutkan ke penyidikan, karena aparat desa dari sebuah desa di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, dan sebuah desa di Kecamatan Suka Makmue, memohon agar kasus tersebut diselesaikan sesuai dengan adat istiadat dan kearifan lokal masyarakat di Aceh.
Para pihak keluarga dari masing-masing pelaku juga memohon agar kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik, tanpa harus melalui proses hukum sesuai aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Karena aparat desa dan pihak keluarga memohon agar kasus ini bisa diselesaikan dengan jalur adat, makanya kita beri kesempatan agar keduanya dapat dihukum sesuai aturan adat yang berlaku. Keduanya juga akan dinikahkan,” kata Nila Trisna menambahkan.
Ia juga menjelaskan kedua pelaku yang sebelumnya tertangkap di dalam sebuah WC di Alun-Alun Utama Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, juga telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
“Kedua pelaku akan segera dinikahkan oleh pihak keluarga, semua persiapan sedang diurus oleh masing-masing pihak dan melibatkan aparat desa,” tuturnya. | Ant

