LINTAS NANGGROE
PDIP Simeulue Pertanyakan Nasib Seleksi Tenaga Kontrak Di Pemkab Simeulue
ACEHTIMES.ID | SIMEULUE – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simeulue, melalui Wakil Ketua DPC, Kajimat mempertanyakan hasil seleksi tenaga/pegawai kontrak 2019, yang kini heboh dibicang para peserta dan masyarakat setempat.
Pasalnya kata Kajimat kepada Acehtimes, sampai Minggu (22/12) siang ini, belum juga diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Simuelue.
Mestinya menurut Kajimat, Pemkab Simeulue harus jeli. Soalnya peserta seleksi lebih 2.000 orang. “Ini menyangkut orang banyak, harusnya Pemkab Simeulue tidak menggantung gantung,” tandasnya.
Kata Kajimat saat ini banyak asumsi muncul ditengah masyarakat, akibat tidak kunjung dipublikasikannya hasil tes tersebut.
Tidak sedikit peserta seleksi yang tak ingin namanya diekspose, menduga benar kondisi keuangan Pemkab Simeulue saat ini dalam keadaan tidak sehat
Bayangkan saja, sebut politisi partai Moncong Putih Simeulue ini, seleksi yang dilaksanakan 12 Mei 2019. Sementara beberapa hari lagi mau masuk tahun 2020, Anehnya hasil seleksi itu, belum juga kunjung diumumkan.
Katanya lagi, ada sebagian peserta yang menduga, seleksi itu hanya formalitas saja, sementara yang diterima saat ini, sudah masuk dan bekerja secara diam-diam. Mereka menengarai tidak lagi diumumkan secara terbuka, biar tidak muncul gejolak sosial, protes. Sementara orang orang yang lulus kontrak itu sudah ada
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Simeulue, Kajimat, meminta hasil seleksi diumumkan secara transparan.
Kemudian dia berharap, Pemerintah Kabupaten Simuelue juga mengumumkan kekurangan dan kelemahan peserta yang tidak lulus nantinya. Lebih lanjut Kajimat meminta, tenaga kontrak yang diterima Pemkab Simelue, harus bebas dari nepotisme dan kolusi.
“Ini harus diumumkan hasil seleksi yang dilakukan pada Mei 2019 itu, untuk kebutuhan apakah ini tenaga kontrak tahun 2019, atau untuk tahun depan, Kemudian perlu dipertanyakan juga, apakah seleksi setiap satu tahun sekali atau untuk berapa lama yang diterima untuk masa tugas pada seleksi 2019.” Ungkap Kajimat
Diakhir pernyataan tersebut, Kajimat, menyebutkan perlu diperjelas oleh Pemkab Simeuleue, agar tidak ada permainan – permainan, pemecatan dan pengangkatan di tengah “jalan” diluar mekanisme untuk penerimaan tenaga kontrak ini. | AT