Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Published

on

Ilustrasi | foto net

ACEHTIMES.CO.ID | JAKARTA – Direktur  Reserse  Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di  antaranya timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,”  kata  Ade Harianto, Jumat (14/6/2024).

Ade  menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak  buruk  bagi  individu, keluarga, dan komunitas.

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” sebut Ade..

Baca Juga

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, disebutkan Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya  untuk  melakukan  langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Ade  berharap, perlu adanya  kerja  sama  antar  lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja  sama  semua  pihak  baik  di  tingkat pusat  maupun  daerah  angat  penting  untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya  syariat  Islam  di  Aceh,” kata Ade Harianto

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *