ACEH MEMILIH
Pilkada 2024 H-27 Pungut Suara Pilkada, Ribuan Pemilih Pemula Belum Rekam Data
ACEHTIMES.CO.ID | SINGKIL – H-27 menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, tercatat lebih dari 1.000 calon pemilih pemula atau penduduk di Kabupaten Aceh Singkil yang sudah genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang belum melakukan rekam data identitas pribadi berbasis elektronik (e-ktp).
Hal tersebut diketahui RRI, berdasarkan data yang dikutip melalui website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (30/10/2024). ” Jumlah penduduk berusia 17 tahun sampai dengan 27 November 2024 namun belum melakukan e-ktp sebanyak 1.036 orang,” tulis Pengelola Databes Disdukcapil Aceh Singkil, Herry Wahyudi, Rabu (30/10/2024), Pukul 16.25 Wib.
Dari 1.036 orang penduduk Kabupaten Aceh Singkil yang belum melakukan perekaman e-ktp tersebut, diantaranya terdapat 555 orang calon pemilih pemula laki – laki. Sedangkan 481 orang lainnya, merupakan warga Aceh Singkil berjenis kelamin perempuan. Informasi yang berhasil dihimpun melalui Website Disdukcapil ini, adapun 1.036 pemilih pemula yang belum melakukan rekam e-KTP hingga saat ini. Tercatat, seluruhnya tersebar pada masing-masing 116 Desa/Kampung di 11 Kecamatan se- Kabupaten Aceh Singkil.
Diantaranya, terdapat sebanyak 70 orang di Kecamatan Pulau Banyak. Kemudian 125 orang di Kecamatan Simpang Kanan, 117 orang di Kecamatan Singkil, 85 orang di Kecamatan Kota Baharu, dan 55 orang di Kecamatan Singkil Utara. Selanjutnya, juga terdapat sebanyak 73 orang di Kecamatan Danau Paris. Kemudian 95 orang di Kecamatan Suro Makmur, 60 orang di Kecamatan Singkohor, dan sebanyak 92 orang di Kecamatan Kuala Baru dan Pulau Banyak Barat.
Sementara di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, tercatat wilayah penduduk Kecamatan terbanyak calon pemilih pemula dalam Pilkada ini yang mencapai sebanyak 264 orang. | RRI