HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Kalsel Amankan Pengedar Sabu 600 Kg

ACEHTIMES.ID | BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan warga Jl Rawasari Banjarmasin inisial SAZ dengan kepemilikan sabu seberat 28 kilogram lebih dan nilai kekayaan mencapai Rp 6 miliar.
Pada acara realese yang dilaksanakan di Polda Kalsel Senin (20/1/2020) pagi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang hadir memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait dengan keberhasilan menangkap seorang yang diduga sebagai bagian dari bandar dengan kepemilikan sabu seberat 28 kg dan ribuan pil ekstasi.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto SIK mengatakan, tersangka SAZ diduga telah ikut terlibat dalam peredaran narkoba di kalsel dan sekitarnya mulai sejak tahun 2018 lalu, dan berhasil mengedarkan lebih dari 600 kg sabu dan ribuan pil ekstasi, tahun 2018 mengedarkan 212 kg sabu dan tahun 2019 seberat 389 kg, diduga tersangka sendiri merupakan jaringan internasional, kedua jenis barang haram ini diduga dipasok melalui Malaysia.
“Tersangka dalam dua tahun terakhir berhasil mengedarkan sabu seberat 600 Kg lebih,” ungkapnya.
Sementara SAZ yang mempunyai ijazah D3 keperawatan mengakui bahwa barang haram sabu dan ekstasi ia dapatkan dari seseorang bernama Amang Adul, dan ia mengaku hanya jadi penampungan barang haram tersebut dan menerima upah setelah satu bulan barang sabu dan ekstasi tersebut dibagikan atau di jual. | RRI

