Connect with us

HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru

Published

on

ACEHTIMES.ID | JAKARTA– Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyebaran ribuan pil ekstasi yang akan diedarkan dalam rangka menyambut perayaan malam tahun baru 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peredaran barang haram itu berhasil digagalkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang pengedar di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti.

“Ini berawal dari informasi masyarakat sekitar minggu lalu tanggal 21 Desember yang lalu kemudian dari informasi yang tersebut dikembangkan bahwa memang ada pelaku yang biasanya mengedarkan ekstasi di daerah Kemayoran,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Setelah itu, tim dari Unit 4 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung turun ke lapangan untuk melakukan observasi dan penyelidikan. Hingga 26 Desember lalu, kepolisian menangkap satu orang pelaku di daerah Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Inisial (pelaku) HR. Ditemukan sekitar 1.800 butir ekstasi dengan dua jenis yang satu berwarna hijau 1.200 butir dan satu lagi berwarna oranye merek-nya WIB, ini sekitar 600 butir,” jelas Yusri.

Polisi melakukan pengembangan, dan tersangka HR mengaku masih menyimpan barang bukti pil ekstasi di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran.

Sewaktu penggeledahan, sambung Yusri, ditemukan 200 pil ekstasi kembali. 

Sehingga total HR mempunyai 2.000 pil ekstasi yang siap edarkan kepada penggunanya dengan modus melalui kotak mobil mainan dan pengharum ruangan.

Baca Juga

“Modusnya menyamarkan dalam bentuk ditaruh kotak mainan (truk). Kemudian, HR nanti yang mengedarkan barang terlarang ini,” kata Yusri.

Tak sampai di situ, ternyata masih ada satu orang lagi yang masuk dalam komplotan HR untuk menyebarkan barang haram tersebut, yakni KN. Namun, saat melakukan pengejaran terhadap rekannya tersangka HR mencoba untuk melawan, hingga akhirnya petugas menembakkan timah panas kepada tersangka.

“Di dalam perjalanan, HR mencoba melakukan perlawanan, bahkan merebut senjata petugas. Kemudian, petugas dengan tegas mengambil tindakan tegas dan terukur pada saat itu melumpuhkan HR dengan tembakan. Pada saat dalam perjalanan di rumah sakit Kramatjati pelaku meninggal dunia,” kata Yusri.

Saat ini, kata Yusri pihak kepolisian masih fokus untuk mencari satu orang yang masih melarikan diri. Tim sedang mencari pengembangan lebih lanjut agar dapat segera mengungkap sosok KN.

“Mudah-mudahan kita bisa mengungkap dan memotong jaringan peredaran narkoba yang digunakan untuk malam tahun baru. Ini adalah peredarannya di sekitar daerah Kemayoran. Bahkan, sampai ke Jakbar, kita akan terus kejar,” kata Yusri. | Okezone 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *